"Ya Rabb, engkaulah dzat yang maha menguasai jiwa ini, aku mohonkan kehadapanMu sedikit kemurahan kasih sayangMu untuk mengampuni dosa-dosa yang telah hambaMu ini lakukan. Ya Allah sisakan sedikit surgamu untuk hambaMu yang bergelimang dengan dosa."
Selamat Hari Raya Idul Adha kami ucapkan kepada saudara-saudara kami yang tengah melaksanakan
Hari Raya. Dan kepada saudara-saudara kami yang melaksanakan Ibadah Haji di Tanah Suci Makkah
semoga menjadi Haji yang Mabrur, dan kembali dengan selamat,..........
Pelaksanaan salat Iduladha tahun ini dipastikan berlangsung serentak, Minggu 6 November. Kepastian tersebut diambil setelah Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Dzulhijjah jatuh pada Jumat, Jumat 28 Oktober. Dengan demikian, seluruh calon jemaah haji (CJH) di Mekah bakal menjalankan wukuf di Padang Arafah pada Sabtu 5 November.
Hasil sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag) tadi malam dibacakan oleh Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag H. Mubarok. Dia menjelaskan, pemerintah menetapkan awal bulan Dzulhijjan jatuh Jumat 28 Oktober. Dengan demikian, pelaksanaan salat Iduladha jatuh pada Minggu 6 November. Sedangkan pelaksanaan wukuf para jemaah haji di tanah suci, atau yang sering disebut hari Arafah, jatuh pada Sabtu 5 November.
Mubarok yang membacakan keputusan Sidang Isbat mengatakan, data hisab yang dihimpun BHR (Badan Hisab Rukyat) menyatakan, ijtima menjelang awal Dzulhijjah 1432 H jatuh pada hari Kamis, tanggal 27 Oktiber 2011 bertepatan dengan tanggal 29 Dzulqaidah 1432 H sekitar pk. 02.56 WIB. Pada saat matahari terbenam posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, dengan ketinggian hilal antara 04 derajat dan 25 detik sampai dengan enam derajat 34 detik.
Sementara itu, Sekertaris Jenderal Kemenag Bahrul Hayat menuturkan, sejumlah kawasan titik pantau hilal sudah melaporkan melihat hilal Kamis lalu (27/10). "Laporan di antaranya, ada dua orang yang sudah disumpah melihat hilal saat memantau di kawasan Jawa Timur," tutur Bahrul.
Dalam sidang ini, beberapa undangan menyampaikan usulan pemerintah lebih tegas untuk mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penetapan 1 Syawal, 1 Ramadan, dan 1 Dzulhijjah merujuk pada ketetapan pemerintah. Sehingga, tidak muncul perbedaan keputusan seperti yang terjadi pada penetapan Idulfitri 2011. Dimana ormas Muhammdiyah mendahului lebaran versi pemerintah yang juga dianut oleh sejumlah ormas lainnya termasuk NU.
Sementara itu, di Arab Saudi penetapan 1 Dzulhijjah lebih cepat satu hari dibandingkan di Indonesia. Tim Media Center Haji (MCH) Humas Kemenag melaporkan, Mahkamah Agung Arab Saudi sudah mengumumkan lebih dulu jika 1 Dzulhijjah jatuh pada Jumat kemarin.
Dengan kuputusan Mahkamah Agung Saudi itu, berarti pelaksanaan wukuf di Padang Arafah jatuh pada Sabtu pekan depan 5 November. Pengadilan Saudi menegaskan jika bulan sudah tampak pada Kamis 27 Oktober.
Sementara itu, keberadaan jemaah haji nonkuota atau illegal asal Indonesia terus menyerbu tanah suci menjelang pelaksanaan wukuf, atau puncak ibadah haji. Kasi Pengendalian Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK) Cecep Nursyamsi kepada tim MCH Humas Kemenag menuturkan, hingga kemarin tercatat ada 16 penerbangan yang mengangkut jemaah haji nonkuota mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. "Dari sejumlah kedatangan itu, kini ada 1.330 jemaah haji nonkuota yang sudah tiba di Arab Saudi," kata Cecep kemarin.
Menyikapi masih suburnya keberadaan haji nonkuota ini, Dubes RI untuk Saudi Gatot Abdullah Mansyur menilai keberadaan jemaah haji jenis ini bisa merusak sistem penyelenggaraan haji yang sudah mulai kondusif. "Saya berpesan, mereka yang memberangkatkan harus ditangkap dan ditindak sesuai aturan yang ada," katanya kepada tim MCH Humas Kemenag.
Gatot menuturkan, pihak yang memberangkatkan jemaah haji nonkuota ini adalah mafia yang berkodak dalam bentuk agen perjalanan penyelenggaraan ibadah haji. Gatot sangat mempertanyakan kinerja KBRI Arab Saudi di Jakarta yang bisa mengeluarkan visa untuk jemaah haji nonkuota ini.
Menurut Gatot, pemerintah sudah berkali-kali mengonfirmasi ke KBRI Saudi di Jakarta terkait keluarnya visa untuk jemaah haji nonkuoata ini. "Mereka selalu mengaku tidak pernah mengelaurkan visa kepada jemaah haji nonkuota," papar Gatot.
Dia tidak memungkiri jika pemberian visa adalah hak setiap negara. Tapi, khusus persoalan penyelenggaraan haji, Gatot mengatakan pengeluaran visa harus diperketat hanya untuk jamaah haji yang masuk kuota resmi pemerintah. Sebab, petugas haji di Saudi sering kuwalahan meladeni para jemaah haji nonkuota ini. Apalagi saat wukuf di Padang Arafah. Gatot memaparkan banyak jemaah haji non kuoata yang nekat menyelinap masuk ke perkemahan jemaah haji resmi.
Celakanya, temuan di lapangan banyak jemaah haji nonkuoata yang tidak sadar jika mereka adalah illegal. Meskipun nyata-nyata mereka tidak mengantongi dokumen perjalanan ibadah haji (DAPIH) dan gelang haji saat memasuki Badara Internasional King Abdul Aziz.
Para jemaah ini menganggap jika mereka adalah masuk kategori jemaah haji khusus. Alasannya, mereka sudah membayar ongkos naik haji sekitar Rp50 juta hingga Rp70 juta untuk satu orang, layaknya tarif haji khusus atau ONH Plus. Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menuturkan akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Hukum dan HAM, sereta Kedubes Saudi di Indonesia untuk menghentikan keberangkatan jemaah haji nonkuota.
Dikutip dari : http://www.fajar.co.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar