Jakarta
--- Pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) tahap kedua dimulai serentak 2
Oktober besok hingga 2 November mendatang di 33 propinsi, menggunakan
sebanyak 1.649 tempat uji kompetensi (TUK) di 437 kabupaten/kota. Untuk
Jakarta dilaksanakan pada 9 Oktober 2012.
Secara nasional, jumlah peserta yang mengikuti UKG
tahap II sebanyak 283.919 orang dari data yang terdaftar sejumlah
393.713 orang. Rincian jumlah peserta tes, meliputi guru TK 6.001 orang;
guru SD 93.397 orang, guru SMP 82.892 orang, guru SMA 46.579 orang,
guru SMK 51.442 orang, dan guru PLB sebanyak 3.628 orang.
Demikian disampaikan Abi Sudjak, Sekretaris Badan
Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu
Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (1/10) siang.
Diungkapkan Abi, secara nasional jumlah mata pelajaran (Mapel) yang
diujikan pada UKG tahap II berjumlah 139 Mapel (sudah termasuk Guru
Kelas di TK dan SD). Dari jumlah tersebut, jenis tes untuk guru TK
sebanyak satu Mapel, guru SD 7 Mapel, guru SMP 15 Mapel. guru SMA 25
jenis Mapel, guru SMK 88 Mapel, dan guru PLB 3 jenis Mapel.
Berbeda
Abi Sudjak mengungkapkan, pada pelaksanaan UKG
tahap II ada beberapa perbedaan dibanding dengan pelaksanaan tahap I.
Ini dilakukan semata-mata untuk penyempurnaan sistem sebelumnya. “Dari
segi manajemen waktu penyelenggaraan, rentang waktu penyelenggaraan
berlangsung selama satu bulan. Ini dimaksudkan agar Dinas Pendidikan
Kabupaten/ Kota lebih leluasa dalam menetapkan pilihan waktu untuk
pelaksanaan. Dengan rentang waktu sebulan, mobilitas guru-guru dari
masing-masing sekolah yang datang ke TUK dapat diatur bergiliran,”
katanya.
Perbedaan lainnya, jadwal pelaksanaan UKG
ditetapkan oleh Dinas Pendidikan setempat kabupaten/kota masing-masing.
Dijelaskan Abi, peserta yang mengikuti UKG adalah peserta yang diundang
oleh Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan
Mutu Pendidikan, Kemdikbud, dan mereka adalah guru bersertifikat
pendidik yang datanya telah akurat dan melalui validasi. (PIH)
Sumber : http://www.kemdiknas.go.id