SELAMAT DATANG DI BLOG SDN 008 BATU SOPANG - KAB. PASER - KALIMANTAN TIMUR

Minggu, 28 Oktober 2012

Ini Dia Seragam KORPRI Terbaru

Menyusul implementasi UU No 24 Tahun 2009 tentang  Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, seluruh anggota KORPRI di Indonesia diminta segera ganti seragam. Penggunaan lambang negara merujuk UU Itu hanya bisa dilakukan oleh pejabat negara dan tak bisa dipakai untuk seragam KORPRI sekalipun. “Solusinya seluruh anggota KORPRI di Indonesia harus ganti seragam karena seragam batik sekarang masih menggunakan simbol lambang negara yakni Garuda Pancasila. Estimasi kami penggantian ini bisa dilakukan pada HUT KORPRI pada 29 November 2012  atau paling lambat akhir  tahun ini,”kata Ketua Departemen Aset dan Usaha Dewan Pengurus KORPRI Pusat drs Eddy Djauhari MSi saat menjadi nara sumber dalam Rakor Penyusunan Laporan Monitoring dan Evaluasi  yang digelar Dewan Pengurus KORPRI Jatim di Hotel Utami, Rabu (11/7).
 Motif Batik KORPRI yang baru


Dijelaskan Eddy, merujuk pada UU  No 24 Tahun 2009 itu, hanya Presiden dan pejabat negara, di antaranya  MK, Mahkamah Agung yang bisa menggunakan simbol lambang negara.  Penggunaan lambang negara di seluruh Kementerian Negara dilarang. “Sekarang di Sekretariat Negara, sudah tak digunakan lagi  lambang-lambang negara, kecuali oleh Presiden,” kata Eddy yang sehari-hari adalah Kepala Biro Sekretaris Militer Presiden. Untuk pengadaan baju seragam KOPRI ini, kata Eddy, pemerintah telah menunjuk 3 perusahaan agar ada keseragaman desain, motif dan warna. Ketiga perusahaan inilah yang nantinya menyediakan bahan batik ke seluruh anggota KORPRI di Indonesia, sedangkan pengadaan tetap dilakukan di daerah.
Ada tiga jenis bahan yang disiapkan yakni katun 30S Rp 47.500 per potong (2,7 meter), katun 40S Rp 55.000 per potong dan katun 50 S Rp 75.000 per potong. “Saat ini kami masih mengkaji penyediaan batik dari bahan sutera bagi mereka yang berminat,” katanya seraya mengatakan motif baru seragam KORPRI itu telah mendapatkan hak paten. Karena sudah dilarang menggunakan simbol negara, KORPRI Pusat mengimbau agar anggota segera mengganti seragam. Setidaknya dalam perayaan HUT KORPRI 29 November 2012 atau paling lambat Desember 2012 semua anggota sudah pakai seragam baru.

Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Jatim  H Ardo Sahak SE,MM mengatakan dengan adanya UU No 24 Tahun 2009 itu, pihaknya sudah menyosialisasikan adanya penggantian seragam kepada 880 ribu anggota di Jatim. “Sudah kami sosialisasikan termasuk alasannya. Kami sendiri sifatnya hanya mengimbau anggota,” katanya. Berdasar masukan anggota, kata Ardo, kalau penggantian seragam diterapkan pada tahun ini agak sulit karena menyangkut alokasi anggaran di setiap kab/kota atau SKPD di lingkungan Pemprov Jatim. Kecuali Dewan Pengurus KORPRI Pusat punya solusi misalnya pengadaan bisa dilakukan sekarang, dan pembayaran bisa dilakukan tahun depan. Tapi kalau diterapkan pada 2013,dia optimistis semua anggota bisa mengenakannya.

“Kebetulan perubahan terjadi pada pertengahan tahun anggaran, mungkin agak menyulitkan bagi pengurus di daerah karena menyangkut pengalokasian anggaran. Kalau tahun depan, saya yakin anggota di Jatim sudah bisa pakai seragam baru,” katanya.
Sumber : http://indonesian-family.blogspot.com

Welcome Here